Citizen Journalism: Dari dan Untuk Masyarakat
April 18th, 2008 by bentaramayaEsther Samboh, Nadia Rachel dan Irene Gunawan
bentaramaya/Karawaci
bentaramaya.blogdetik.com)
Citizen journalism adalah bentuk jurnalisme dimana orang-orang tanpa pendidikan skolastik jurnalisme yang layak dapat menggunakan teknologi untuk menunjang tulisan pribadi mereka (baik secara pribadi maupun secara berkelompok). Bentuk dari citizen journalism dapat berupa posting pada blog, online forum, foto-foto koleksi pribadi yang terkait, maupun video yang bersangkutan. Pada intinya, citizen journalism adalah jurnalisme dari masyarakat untuk masyarakat.
Masyarakat secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan jurnalistik - seperti mengumpulkan, melaporkan dan menganalisis berita dan informasi- yang kemudian dipublikasikan melalui internet. Tiap media massa yang terdiri dari sekumpulan editor dan reporter, tetap saja memiliki kelemahan. Sedemikian banyaknya berita baru setiap harinya membuat mereka harus menyaring informasi tersebut – berita mana yang layak dimuat, berita mana yang tidak – dan citizen journalism berperan sebagai pengisi kekosongan tersebut.
Citizen Journalism mampu untuk menyajikan berita –tanpa disensor- yang luput dari perhatian media massa umumnya. Mereka melaporkan pandangan mata dan pendengaran untuk menghasilkan berita. Dengan internet, seorang citizen journalist memiliki kebebasan dalam mengemukakan laporan dan pendapatnya secara gamblang. Hal ini tidak didapatkan oleh jurnalis tradisional pada umumnya. Seorang citizen journalist mampu menyajikan berita lokal yang jarang diliput oleh media massa. Segala kejadian, berita yang berorientasi pada komunitas dapat dimuat melalui internet.
Perkembangan citizen journalism di Indonesia kian pesat dewasa ini. Paling tidak, tiap wartawan di Indonesia memiliki situs (atau blog) pribadi untuk menuliskan laporan-laporan yang dirasanya kurang representatif peristiwa dan lebih representatif ‘perusahaan’ dengan me-rewrite (menulis ulang) laporan yang telah disusunnya untuk medianya ke dalam situs (atau blog)-nya dengan obyektifitasnya sendiri dan tanpa batasan gaya (style) yang telah ditetapkan perusahaan. Namun, maraknya citizen journalism di Indonesia tak terbatas pada kalangan wartawan saja. Banyak pula masyarakat yang tidak berprofesi sebagai wartawan, namun memedulikan obyektifitas dan kualitas dari sebuah informasi yang hendak disampaikan, yang menulis dalam situs (atau blog)-nya untuk memberikan informasi yang “sesuai” atau yang “sebenar-benarnya” kepada pembaca.
Ketertarikan masyarakat terhadap situs-situs (blog-blog) ini layaknya mengakomodir perkembangan citizen journalism yang begitu pesat di Indonesia. Koneksi internet yang semakin meluas pun turut andil dalam berkembangnya. Tempat-tempat yang menyediakan free wi-fi access sebagai salah satu fasilitasnya semakin banyak. Faktor-faktor ini memperkuat kemungkinan masyarakat untuk “aktif” dalam “dunia maya”. “Ketidakpercayaan” masyarakat terhadap obyektivitas dan independensi media massa populer pun membuat maraknya “aktivitas” di dunia maya ini semakin mengarah pada citizen journalism.
Kendati demikian, terdapat beberapa faktor pula yang melemahkan posisi citizen journalism di Indonesia. Seperti yang disebutkan Vincent Maher dalam tulisan ilmiahnya, terdapat “tiga E yang mematikan” (“three deadly E’s”): etika, ekonomi dan epistemologi. Ketiga hal ini jelas melemahkan posisi citizen journalism, khususnya di Indonesia, karena melalui tiga faktor tersebut, banyak kritik tersebar dan citizen journalism seolah terkesan menyajikan informasi yang tidak reliabel.
Apakah semua blogger dikategorikan citizen journalists? Tidak semua blogger dapat dikategorikan citizen journalist. Banyak blogger yang mem-posting tulisan yang tidak berdasarkan fakta –bertolak belakang dengan prinsip jurnalistik yang menulis berdasarkan fakta. Beberapa blogger hanya menceritakan kejadian sehari-hari dan sama sekali tidak menulis berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat. Jenis blogger seperti demikian tidak dapat dikategorikan sebagai citizen journalist. Namun, ada pula blogger yang berusaha menyebarkan fakta melalui berita-berita yang mereka peroleh dari media massa lain (cetak, elektronik, online) yang dirasanya perlu ditulis ulang karena ketidakobyektifan atau kepentingan dalam berita tersebut atau atas alasan-alasan lain yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Jenis blogger seperti ini jelas dapat dikategorikan sebagai citizen journalist.
Kemudian, apakah citizen journalist itu dapat disamakan dengan wartawan dan menjadi bagian dari pers? Hingga kini masih sangat banyak perdebatan yang terjadi di sekitar masyarakat maupun para wartawan. Permasalahannya adalah, seorang aktivis pada komunitas tertentu mungkin saja menulis tentang komunitasnya tersebut dengan gaya berita dan kemudian dikategorikan sebagaicitizen journalist. Dalam kasus ini, obyektivitas sangat dipertanyakan dan kasus-kasus seperti inilah yang kemudian menjadikan citizen journalism dilabelkan sebagai tidak reliabel karena tidak ada penyaringnya dan mungkin saja fully opiniated. Namun, di sisi lain, ketidakpercayaan masyarakat yang mengkritisi independensi dan obyektifitas (industri) media massa populer menjadikan kepercayaan terhadap citizen journalist meningkat dan sejalan pula dengan kepercayaan terhadap citizen journalist sebagai wartawan dan otomatis bagian dari pers.
Sumber:
en.wikipedia.org/wiki/Citizen_Journalism


